"Memilih Pemimpin Berdasarkan Agama Tidak Langgar Konstitusi, Justru Menguatkan NKRI"
MuslimCyber.id - Ketua PP Muhammadiyah ini, salah satu akademisi yang menentang pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengatakan, kalau memilih pemimpin hanya berdasarkan agama itu melanggar konstitusi. Ahok mengatakan hal itu di acara serah terima jabatan (sertijab) Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Lantas apa alasan Yunahar Ilyas menentang pernyataan Ahok, berikut penuturannya;Menurut saya, memilih berdasarkan agama tidak bertentangan dengan konstitusi, dan sama sekali tidak memecah belah, bahkan justru akan memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Alasannya?
Karena kenyataannya begitu. Jangankan berdasarkan agama, sekarang memilih berdasarkan partai saja bisa kok. Buktinya banyak slogan yang mengajak untuk memilih orang dari partai tertentu. Apa memecah belah itu? Kenyataannya kan tidak. Itulah sistem demokrasi.
Tapi Indonesia kan bukan negara yang berdasarkan hukum agama?
Indonesia memang bukan negara yang secara langsung berdasarkan hukum Al Quran dan sunah. Tapi bukan berarti negara yang meninggalkan Al Quran dan sunah. Buktinya, konstitusi dan undang - undang tidak melarang kita untuk memilih berdasarkan keyakinan agama.
Jadi memilih pemimpin berdasarkan agama itu tidak masalah?
Sangat boleh. Yang tidak dibolehkan itu apabila mereka, umat Islam menuntut dibuatkan undang-undang tidak boleh nonmuslim menjadi pemimpin. Itu baru melanggar ketentuan. Kalau tidak menuntut itu, ya tidak masalah. Kan dia hanya akan menggunakan haknya sesuai dengan kriteria-kriterianya.
(rmol)

0 komentar:
Posting Komentar