Selasa, 28 Februari 2017

Masalah Ahok Bukan dengan FPI, tapi dengan Peraturan Negara yang Telah Dilanggar

Web.MuslimCyber.id - Penolakan tim hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas dihadirkannya Habib Rizieq Shihab sebagai saksi tidak beralasan.

Tim hukum menganggap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu sejak lama 'memusuhi' Ahok.

"Kita sudah jelaskan bahwa ini bukan masalah Pak Ahok berhadapan dengan FPI, tapi melanggar peraturan negara," kata Jaksa Ali Mukartono, Selasa (28/2).

Dikatakan, Habib Rizieq sendiri dihadirkan sebagai ahli agama Islam.

Selain Rizieq, saksi yang dihadirkan dalam sidang ke-12 adalah Abdul khair Ramadhan sebagai ahli hukum pidana. (rmoljakarta)

0 komentar:

Posting Komentar

Breaking News
Loading...
Quick Message
Press Esc to close
Copyright © 2013 Muslim Cyber All Right Reserved