Bermusyawarah dalam Setiap Perkara
Musyawarah merupakan perintah Allah S.W.T dan sunnah Rasulullah S.A.W, menaati hasil musyawarah adalah termasuk perintah Allah S.W.T:
"Maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya." (Qs. Ali 'Imran: 159)
Maulana Ilyas rah.a. berpesan, "Musyawarah adalah suatu perkara yang besar. Allah S.W.T berjanji apabila kalian duduk bermusyawarah dan bertawakkal kepada Allah S.W.T, maka sebelum kalian berdiri, kalian akan mendapat taufik ke jalan yang lurus."
Rasulullah S.A.W bersabda,
"Barangsiapa yang hendak mengerjakan suatu urusan, lalu ia bermusyawarah dengan seorang muslim, niscaya Allah akan memberinya taufik kepada urusan yang paling benar dan paling baik untuknya." (Hr. Thabrani)
Begitu pentingnya berjamaah dalam kerja dakwah ini, sehingga Allah S.W.T memerintahkan untuk bermusyawarah. Dan Nabi S.A.W mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa bermusyawarah agar kehidupan berjamaah tetap terjalin dalam kehidupan umat ini. Musyawarah tidak hanya kerja dakwah, tetapi juga pada setiap urusan.
Musyawarah juga merupakan sifat orang yang beriman, ini dinyatakan dalam firman Allah S.W.T,
"Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Rabbnya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka. Dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka." (Qs. as Syura: 38)
Allah S.W.T menjelaskan bahwa perintah musyawarah dihubungkan dengan perintah shalat. Jika shalat adalah rukun Islam, maka musyawarah adalah rukun dakwah, sehingga terjadi kerja sama bukan kerja sendiri sendiri.
Musyawarah adalah asas dari usaha dakwah yang menjadi ruh dalam setiap pengorbanan. Pengorbanan tanpa musyawarah akan sia-sia. Tanpa musyawarah maka kerja berjamaah akan hilang dan pertolongan Allah S.W.T akan menjauh. Karena nushratullah akan datang melalui kebersamaan umat ini.
Dalam Musyawarah tidaklah mengharap bantuan dari dunia, tetapi semata-mata hanya mengharap pertolongan dari Allah S.W.T. Dengan musyawarah kesatuan hati akan terwujud dan akan meningkatkan pikir. Musyawarah adalah ámal berjamaah sebagaimana shalat berjamaáh, bukan sekadar untuk memutuskan sesuatu tetapi untuk membentangkan masalah dengan meminta usulan dari semua orang.
Musyawarah bukan hanya berkumpulnya sekelompok orang, tetapi adanya kesatuan hati, pikir, dan gerak. Sebagaimana di dalam shalat berjamaáh. Ketika shalat seluruh jamaáh satu hati, satu pikir (khusyu'), dan satu gerak.
Sehingga bila duduk dalam musyawarah maka Allah S.W.T akan bukakan jalan keluar dari setiap masalah"
Semoga Allah S.W.T memberikan kemudahan kepada kita semua untuk bisa mengutamakan musyawarah dalam setiap perkara, terutama dalam membuat keputusan besar yang menyangkut kepentingan orang banyak.
Wallahu a'lam bisshowab

0 komentar:
Posting Komentar